Faktor Penyebab Kecelakaan Kerja

Posted by Dedy Murman Rabu, 07 November 2012 1 komentar


Definisi Kecelakaan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti kata kecelakaan adalah mendapat celaka, bencana, kemalangan, kejadian (peristiwa) yang menyebabkan orang celaka.
Ada yang mengatakan defenisi kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak diinginkan atau tidak terduga yang dapat menimbulkan kerugian material, kerusakan alat, cedera, korban jiwa dan kekacauan. Kecelakaan tidak selalu harus ada korban jiwa atau kekacauan namun kejadian itu berdampak menimbulkan kerugian.
Faktor Penyebab Kecelakan
Mengapa kecelakaan terjadi?, ada beberapa factor yang menjadi penyebab kecelakaan, namun dalam setiap investigasi yang dilakukan pasca terjadinya kecelakaan selalu dititik beratkan pada 2 (dua) hal mendasar yaitu:

  1. Kondisi tidak aman (unsafe condition)
  2. Tindakan tidak aman (unsafe action)

Beberapa contoh kondisi tidak aman adalah, peralatan kerja yang sudah tidak layak pakai baik karena using maupun kerusakan, tempat kerja yang semrawut dan berantakan juga dapat menyebabkan kondisi yang tidak aman, terdapat bahan-bahan berbahaya yang tidak dilindungi dengan semestinya, perangkat eleltrikal yang tidak terawat, tidak adanya rambu-rambu keselamatan yang memadai dilingkungan kerja.
Disinilah terlihat betapa pentingnya rambu rambu keselamatan kerja dan yang paling sederhana diantara itu semua adalah safety poster dan safety sticker disamping tanda  tanda safety sign lainnya.
Adapun contoh tindakan tidak aman sperti tidak dikenakannya Alat Pelindung Diri, merokok tidak pada area yang telah disediakan, mengemudi dalam keadaan mengantuk, minum minuman keras,penggunaan narkoba dan lain sebagainya.
Dari beberapa sumber yang saya dapati ada beberapa factor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakan tidak aman dalam melakukan pekerjaan :

  1. Ketidaktahuan tenaga kerja tentang bahaya bahaya ditempat kerja dikarenakan tidak adanya prosedur kerja standar atau system operating procedure (SOP) dan Instruksi kerja yang baku juga peraturan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diterapkan perusahaan.
  2. Tenaga kerja yang tidak terampil dalam mengoperasikan suatu peralatan atau mesin, mengemudikan kendaraan dan menggunakan perangkat kerja lainnya.
  3. Kekacauan system manajemen K3 perusahaan itu sendiri misal, tidak komitmennya manajemen dalam pelaksanaan K3, penegakan peraturan yang lemah, tanggung jawab K3 tidak jelas, tidak adanya audit K3, anggaran yang tidak mendukung dan lain lain.

Dalam rangka menekan angka kecelakaan kerja yang tinggi memang diperlukan kerja sama semua pihak baik manajemen maupun karyawan suatu perusahaan. Penerapan peraturan K3 yang tegas dan konsisten mutlak diperlukan.
Komitmen dalam menerapkan manajemen K3 memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, baik untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada karyawan tentang dasar dasar dan prinsip K3, memberikan penjelasan mengenai identifikasi bahaya berupa potensi potensi bahaya yang ada dilingkungan kerja secara berkelanjutan.
Dalam hal identifikasi bahaya ini lah rambu rambu keselamatan atau perangkat safety sign mutlak diperlukan baik sebagai petunjuk, peringatan maupun himbauan.
Selain dari 2 (dua) hal diatas faktor lain penyebab kecelakaan kerja yang berada diluar jangkauan manusia untuk mengontrolnya adalah ‘takdir’.
Para praktisi K3 ada yang merumuskan bahwa persentasi dari faktor-faktor penyebab kecelakaan kerja adalah sebagai berikut :

  1. Kondisi Tidak Aman atau Unsafe Condition sebesar 80 %
  2. Tindakan Tidak Aman atau Unsafe Action sebesar    18 %
  3. Takdir sebesar 2%

Dari rumusan persentasi diatas terlihat bahwa penyebab terbesar dari kecelakaan kerja adalah ‘kondisi tidak aman’. Untuk itu marilah kita bersama sama menekan angka kecelakaan kerja dengan menciptakan kondisi yang aman dilingkungan tempat kerja kita. Wallaahu a’lam.


Baca Selengkapnya ....
Produsen Aneka Souvenir support Blog Pribadi - Original design by Bamz | Copyright of EF BROS SAFETY POSTER AND STICKER.